Pembunuhan Ojol Bogor: Pelaku Terancam Hukuman Mati, Berencana?

Redaksi

Pembunuhan Ojol Bogor: Pelaku Terancam Hukuman Mati, Berencana?
Sumber: Detik.com

Seorang pria asal Lampung, Roli Kurniawan (25), telah ditangkap dan didakwa atas pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), RS, di Bogor. Peristiwa sadis ini mengguncang masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan para pekerja ojek online.

Atas perbuatannya, Roli terancam hukuman mati. Polisi telah menerapkan pasal 340 atau pasal 338 KUHP, yang memberikan ancaman hukuman maksimal tersebut.

Modus Operandi yang Terencana

Roli menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojol. Ia memesan jasa RS melalui aplikasi ojek online pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.

Setelah berhasil mendapatkan orderan dari RS, Roli memilih lokasi yang sepi di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, untuk melancarkan rencananya.

Dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya, Roli menusuk RS hingga tewas. Korban mengalami luka tusuk di dada, mulut, dan punggung.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan kronologi kejadian secara detail kepada media.

Pemilihan Korban Secara Acak

Roli memilih korbannya secara acak melalui aplikasi ojek online. Ia memesan layanan ojek online dari RS Karya Bhakti Dramaga menuju Cibeber, Leuwiliang.

Tidak ada hubungan khusus antara Roli dan RS. Roli hanya mencari pengemudi ojol secara random melalui aplikasi tersebut.

Setelah menjemput RS, Roli meminta korban untuk memutar jalur. Ini merupakan bagian dari rencana Roli untuk menemukan tempat sepi yang aman untuk melancarkan aksinya.

Di lokasi yang sepi, Roli menodongkan pisau kepada RS dan berupaya merampas sepeda motor korban. Namun karena korban melawan, Roli langsung menusuk korban berulang kali.

Proses Penyelidikan dan Peradilan

Polisi berhasil menangkap Roli dan mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh RS. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rentannya para pengemudi ojek online terhadap kejahatan. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan jasa ojek online.

Pengadilan akan segera memproses kasus ini. Roli akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan kejinya, dengan ancaman hukuman mati yang menanti.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi pekerja di sektor informal, seperti pengemudi ojek online. Diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan upaya pencegahan kejahatan serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengambil tindakan pencegahan, baik bagi pengguna maupun pengemudi ojek online. Peningkatan keamanan dan kerjasama antara pihak kepolisian, penyedia jasa ojek online, dan masyarakat sangat diperlukan.

Also Read

Tags

Leave a Comment