Publik kembali menyoroti dinamika mutasi jabatan di tubuh TNI. Sebuah keputusan rotasi perwira tinggi baru-baru ini direvisi dalam waktu kurang dari 24 jam, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Perubahan mendadak tersebut menyangkut jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo, yang awalnya ditunjuk untuk posisi tersebut, kemudian mengalami perubahan penugasan.
Mutasi Mendadak Pangkogabwilhan I
Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 awalnya menunjuk Letjen Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Posisi Pangkogabwilhan I kemudian akan diisi oleh Laksamana Muda (Laksda) Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Namun, kejutan terjadi sehari kemudian. Surat Keputusan revisi, Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, mengembalikan Letjen Kunto Arief Wibowo ke jabatan semula sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan revisi ini sebagai bagian dari sistem pembinaan personel dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Hal ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan tugas yang dinamis dan berkembang.
Profil Letjen Kunto Arief Wibowo
Letjen Kunto Arief Wibowo bukanlah figur baru di dunia militer Indonesia. Beliau merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) dan putra dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sekaligus Wakil Presiden RI periode 1993-1998.
Lahir di Surabaya pada 15 Maret 1971, Letjen Kunto lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992 dari kecabangan Infanteri.
Sepanjang kariernya, beliau telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan TNI AD. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Komandan Korem 044/Garuda Dempo (2016), Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, dan Pangdam III/Siliwangi (2022).
Pengalamannya juga mencakup berbagai latihan lapangan, termasuk latihan pertempuran hutan. Saat menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi, beliau mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja dan kegiatan Babinsa (Bintara Pembina Desa).
Pada 9 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/577/XII/2024, Letjen Kunto dilantik sebagai Pangkogabwilhan I, menggantikan Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.
Analisis dan Implikasi Mutasi
Mutasi mendadak ini memicu berbagai spekulasi, meskipun pihak TNI telah memberikan penjelasan resmi. Proses pengambilan keputusan internal TNI seringkali tidak dipublikasikan secara detail.
Kecepatan revisi keputusan menunjukkan dinamika internal yang kompleks dalam kebutuhan organisasi dan pertimbangan strategis. Hal ini menekankan pentingnya fleksibilitas dan responsivitas dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif dari pihak TNI kepada publik. Penjelasan yang jelas dan terperinci dapat meminimalisir spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer.
Ke depan, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana mekanisme mutasi dan rotasi jabatan di tubuh TNI dapat dioptimalkan untuk menjaga efektivitas dan profesionalisme organisasi, serta meningkatkan transparansi kepada publik.
Secara keseluruhan, mutasi dan revisi jabatan Pangkogabwilhan I menunjukkan dinamika internal TNI yang kompleks, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan organisasi. Transparansi dan komunikasi yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.





