Bupati Aceh Barat Bongkar Kasus Infak ASN Rp 1,5 Miliar

Redaksi

Bupati Aceh Barat Bongkar Kasus Infak ASN Rp 1,5 Miliar
Sumber: Detik.com

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menemukan dugaan penyelewengan dana infak sebesar Rp 1,5 miliar. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dua instansi berbeda di pemerintahan setempat diduga belum menyetorkan dana tersebut ke kas daerah.

Tarmizi telah memperingatkan para ASN terkait dan meminta pertanggungjawaban atas dana infak tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Infak oleh ASN Aceh Barat

Informasi yang diperoleh Bupati Tarmizi menyebutkan dua oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara mengaku belum menyetorkan uang infak tersebut. Mereka memberikan alasan terkendala aplikasi penyetoran keuangan dan beberapa alasan lainnya.

Bupati Tarmizi menganggap hal ini sebagai temuan yang serius, mengingat dana tersebut merupakan aset daerah dan negara. Ia pun memberikan tenggat waktu kepada oknum ASN tersebut.

Tenggat Waktu dan Tindakan Tegas

Bupati Tarmizi memberikan batas waktu hingga Senin, 5 Mei 2025, bagi oknum ASN untuk menyerahkan bukti setoran uang infak.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada bukti setoran yang ditunjukkan, maka Bupati Tarmizi menegaskan akan menindak tegas oknum ASN tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan Kepada Seluruh ASN Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN di daerah tersebut.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan baik dan penuh amanah, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap ASN diharap menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar terhindar dari sanksi.

Kejadian ini menjadi sorotan dan penegasan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Langkah tegas Bupati Tarmizi diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Meskipun belum diketahui secara pasti motif di balik belum disetorkannya dana infak tersebut, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan mekanisme pelaporan yang transparan dalam sistem keuangan pemerintah daerah.

Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan memastikan penggunaan dana negara untuk kepentingan masyarakat.

Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment