Kejagung Puji Prabowo: RUU Perampasan Aset, Kunci Anti Korupsi

Redaksi

Kejagung Puji Prabowo: RUU Perampasan Aset, Kunci Anti Korupsi
Sumber: Detik.com

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Dukungan ini disambut positif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri perayaan May Day di Monas.

Kejaksaan Agung menyambut baik dukungan Presiden Prabowo. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan Kejagung sependapat dan mendukung penuh sikap Presiden terkait hal ini.

Dukungan Presiden Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa geramnya terhadap para koruptor yang enggan mengembalikan aset hasil korupsinya. Pernyataan ini disampaikan di hadapan para buruh yang merayakan May Day.

Kejagung menilai dukungan terbuka Presiden Prabowo mencerminkan pemahaman mendalam beliau akan pentingnya regulasi yang kuat bagi penegak hukum. Hal ini khususnya krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).

Pentingnya UU Perampasan Aset dalam Pemulihan Keuangan Negara

Harli Siregar menjelaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. UU ini akan mempercepat proses pemulihan keuangan negara melalui perampasan aset para koruptor.

Pengaturan perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana, atau yang dikenal sebagai Non Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), menjadi poin krusial dalam UU ini. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat proses hukum.

Manfaat UU Perampasan Aset

UU Perampasan Aset akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum. Proses perampasan aset akan menjadi lebih efisien dan efektif.

Proses hukum yang lebih cepat akan memberikan efek jera yang lebih signifikan kepada para koruptor. Kehilangan aset hasil korupsi akan menjadi kerugian besar bagi para pelaku kejahatan.

Komitmen Presiden Prabowo dalam Memberantas Korupsi

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Beliau bahkan menyatakan keheranannya terhadap adanya demonstrasi yang mendukung koruptor.

Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset. Ia bahkan berujar akan menarik aset-aset hasil korupsi yang tidak dikembalikan oleh para koruptor.

Pernyataan dukungan Presiden Prabowo terhadap UU Perampasan Aset menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan dari pemimpin tertinggi negara ini diharapkan mampu memperkuat langkah Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengembalikan kerugian keuangan negara dan memberikan efek jera kepada para koruptor. Dengan adanya UU ini, diharapkan proses hukum akan lebih efisien dan efektif, sehingga Indonesia dapat terbebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Also Read

Tags

Leave a Comment