Seorang ayah di Dumai, Riau, melakukan perbuatan keji dengan memerkosa anak kandungnya sendiri. Peristiwa mengerikan ini berlangsung selama bertahun-tahun, meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Kasus ini terungkap berkat keberanian korban yang akhirnya menceritakan penderitaannya kepada ibunya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
Korban, seorang anak perempuan berusia 10 tahun, menjadi sasaran kejahatan seksual ayahnya sendiri. Polisi telah mengamankan tersangka, AF, di kediamannya di Kecamatan Bukit Kapur.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, membenarkan penangkapan tersangka. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban.
Motif Kejahatan dan Pengaruh Film Porno
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kristofel, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual ini dimulai sejak tersangka bercerai dengan istri dan ibu korban pada tahun 2022. Korban saat itu masih duduk di kelas 2 SD.
Tersangka, yang diketahui kecanduan film porno, kerap menunjukkan video dewasa kepada korban sebelum melakukan tindakan bejatnya. Korban juga sering diancam agar menuruti keinginan tersangka.
Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa ia telah melakukan perbuatan tersebut sekitar 10 kali. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.
Proses Hukum dan Hukuman yang Dihadapi Tersangka
Setelah ditangkap pada Jumat (7/3) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka kini ditahan di Polres Dumai. Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
Pasal tersebut mengatur tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat kejam dan tidak dapat ditoleransi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Peran orangtua, guru, dan lingkungan sekitar sangat penting dalam menjaga keselamatan anak-anak. Penting juga untuk memberikan edukasi seksual kepada anak sejak dini agar mereka mampu melindungi diri dari potensi bahaya kekerasan seksual.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Dukungan dan pendampingan bagi korban sangat penting untuk membantu mereka memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.





