Tim Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus predator seks yang melibatkan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Tersangka, S (21), turut hadir dalam olah TKP tersebut dengan tangan terborgol. Dugaan sementara, kosan tersebut menjadi lokasi tindak kejahatan seksual terhadap para korban.
Pengungkapan Kasus Predator Seks di Jepara
Olah TKP berlangsung selama satu jam, melibatkan tim Bareskrim dan tersangka. Kehadiran tim Bareskrim bertujuan untuk mendukung investigasi Polda Jateng dengan pendekatan *Scientific Crime Investigation* (SCI).
Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, menjelaskan bahwa beberapa bukti telah dikumpulkan dari lokasi kejadian.
Penemuan Barang Bukti Penting
Salah satu temuan penting adalah bercak sperma di dalam kamar kos. Sampel ini akan diperiksa untuk memastikan kecocokannya dengan tersangka.
Kompol Irfan Taufik menjelaskan bahwa bercak tersebut, meskipun sedikit, masih memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan DNA. Hasilnya akan dibandingkan dengan profil DNA tersangka dan korban.
Pemeriksaan bercak sperma ini bertujuan untuk mengkonfirmasi apakah tersangka memang melakukan kejahatan seksual di kamar kos tersebut atau tidak.
Proses Investigasi dan Pembuktian Ilmiah
Selain bercak sperma, kemungkinan ditemukan barang bukti lain seperti bercak darah atau rambut. Semua bukti akan diuji secara ilmiah untuk dicocokkan dengan profil DNA para korban.
Hasil uji forensik akan dibandingkan dengan pengakuan tersangka dan bukti-bukti lain yang sudah dikumpulkan. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran keterangan tersangka dan menghubungkan pelaku dengan setiap korban.
Proses investigasi akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban. Petugas akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka.
Proses identifikasi korban juga dilakukan secara teliti agar tidak ada yang terlewat. Setiap korban akan diperiksa secara medis dan psikologis.
Kesimpulan
Olah TKP kasus predator seks di Jepara menghasilkan temuan penting berupa bercak sperma di kamar kos tersangka. Pemeriksaan forensik akan dilakukan untuk menguatkan bukti dan memastikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.
Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Semoga kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.





