Enam Tersangka Ricuh Demo May Day Semarang Ditangkap Polisi

Redaksi

Enam Tersangka Ricuh Demo May Day Semarang Ditangkap Polisi
Sumber: Detik.com

Polisi di Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada peringatan May Day 2025. Kejadian tersebut diwarnai aksi anarkis sejumlah massa. Keenam tersangka diduga tergabung dalam sebuah grup yang mereka namakan “Anarko”.

Para tersangka, yang terdiri dari lima mahasiswa dan satu pengangguran, dihadapkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang. Berbagai barang bukti disita, termasuk sepatu, paving blok, potongan pagar, sisa petasan, dan kayu. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menjelaskan penangkapan ini sebagai hasil penyelidikan terhadap 14 orang yang diamankan saat kerusuhan. Bukti yang cukup menguatkan penetapan enam orang tersebut sebagai tersangka.

Para Tersangka dan Peran Mereka dalam Kerusuhan

Polisi mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam kerusuhan May Day tersebut. MAS (22), warga Kalimantan Barat, diduga berperan sebagai pemimpin kelompok, memberikan arahan agar anggotanya mengenakan pakaian serba hitam, dan melakukan konsolidasi sebelum aksi. Kelompok ini, menurut polisi, memang sengaja berniat untuk membuat kerusuhan.

KM (19), warga Jakarta Pusat, turut serta dalam konsolidasi dan melempar pagar untuk menghalangi petugas. ADA (22), warga Bekasi, membantu KM mengangkat pagar besi dan melempar petugas dengan botol air mineral. ANH (19), warga Banyumanik Semarang, melempar batu dan menendang petugas. MJR (21), warga Banten, melempar batu dan besi ke arah petugas. Terakhir, AZG (21), warga Banyumanik Semarang, melempar botol air minum dan potongan besi, serta memukul petugas.

Bukti Digital dan Kelompok Anarko

Polisi menemukan grup WhatsApp yang digunakan para tersangka untuk melakukan konsolidasi. Grup tersebut bernama “FMIPA bagian anarko,” menunjukkan adanya rencana dan koordinasi di antara mereka sebelum aksi kerusuhan terjadi. Polisi juga menyatakan bahwa kelompok ini beranggotakan 18 orang, dan penyelidikan terhadap peran masing-masing anggota masih berlanjut. Jika terbukti terlibat tindak pidana, mereka akan diproses secara hukum.

Syahduddi menegaskan bahwa para tersangka tidak bermaksud untuk menyampaikan pendapat secara damai. Aksi mereka murni anarkis dan bertujuan untuk menimbulkan kerusuhan. Bukti-bukti yang dikumpulkan, baik berupa barang bukti fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan keenam tersangka dalam aksi tersebut.

Langkah-langkah Hukum Selanjutnya

Setelah menetapkan enam tersangka, Polisi akan terus menyelidiki kasus ini. Mereka masih akan menelusuri peran 12 orang lainnya yang sempat diamankan. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan masih terus dilakukan. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan May Day di Semarang ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penegakan hukum yang adil dan merata menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Penetapan enam tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dan anarki. Pihak berwajib berharap agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui jalur yang legal dan damai, tanpa harus melakukan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Ke depan, peningkatan pengawasan dan pencegahan aksi-aksi serupa perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Also Read

Tags

Leave a Comment