Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang dikenal sebagai makelar kasus. Penggeledahan yang dilakukan pada Oktober 2024 ini membuahkan hasil signifikan berupa penyitaan aset bernilai fantastis.
Aset yang disita meliputi uang tunai dan emas batangan dalam jumlah besar. Rinciannya akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Penemuan Aset Mencengangkan di Rumah Zarof Ricar
Dari hasil penggeledahan, Kejagung berhasil menyita uang tunai mencapai Rp 920 miliar. Jumlah ini merupakan temuan yang sangat mengejutkan dan menunjukkan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang besar.
Selain uang tunai, Kejagung juga menyita emas batangan seberat 51 kg. Emas tersebut ditemukan dalam kondisi tersimpan rapi di dalam brankas.
Detail Penggeledahan dan Bukti yang Ditemukan
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruangan rumah mewah Zarof Ricar yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Petugas Kejagung memeriksa kamar tidur hingga ruang kerja.
Dalam video yang dirilis Kejagung, terlihat tumpukan uang dalam box kontainer besar. Uang tersebut terdiri dari pecahan dollar Singapura (SGD).
Proses penghitungan uang dibantu petugas bank dan mesin hitung uang. Proses ini dilakukan secara teliti dan mendetail untuk memastikan keakuratan jumlah uang yang disita.
Selain uang SGD, ditemukan juga box kontainer berisi emas batangan. Satu kotak berisi 10 batang emas, masing-masing seberat 100 gram.
Penggeledahan di ruang kerja Zarof Ricar menemukan gepok mata uang asing dalam brankas. Terdapat catatan terkait perkara Ronald Tannur dan tulisan “Titipan: Lisa” pada uang tersebut.
Implikasi Hukum dan Proses Selanjutnya
Penemuan aset dalam jumlah besar ini memperkuat dugaan keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus korupsi dan suap. Kejagung akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang dan emas tersebut.
Bukti-bukti yang ditemukan, termasuk catatan terkait perkara Ronald Tannur dan tulisan “Titipan: Lisa”, akan ditelusuri untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.
Proses hukum terhadap Zarof Ricar akan terus berlanjut. Kejagung akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini menjadi peringatan penting akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten dan tegas.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Publik diharapkan untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang berjalan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketegasan dalam menghadapi kasus korupsi akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Temuan uang dan emas dalam jumlah fantastis ini menjadi bukti nyata dari bahaya korupsi dan pentingnya upaya pencegahan yang terus-menerus.
Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak dan menjadi momentum untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.




