KPK & SMSI Bersatu: Cegah Korupsi Media Siber Indonesia

Redaksi

KPK & SMSI Bersatu: Cegah Korupsi Media Siber Indonesia
Sumber: Pikiran-rakyat.com

KPK dan SMSI Jalin Kerja Sama Strategis Cegah Korupsi di Industri Media Siber

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar memperluas upaya pencegahan korupsi ke berbagai sektor, termasuk industri media. Baru-baru ini, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK melakukan kunjungan kerja ke Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kunjungan ini menandai langkah strategis dalam membangun sinergi untuk menciptakan ekosistem media yang bersih dan berintegritas.

Kunjungan Kerja KPK ke SMSI: Silaturahmi dan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Direktorat AKBU KPK, dipimpin Kepala Satgas II Roro Wide Sulistyowati, mengunjungi kantor pusat SMSI di Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Mei 2024. Selain bersilaturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor media siber Indonesia.

Rombongan KPK disambut oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, dan tim humas. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk kolaborasi yang komprehensif.

Pentingnya Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri pers. KPK menyadari pentingnya peran media dalam mengawasi dan mencegah praktik korupsi.

KPK berharap mendapatkan masukan berharga dari SMSI, sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, untuk menyusun strategi pencegahan korupsi yang efektif. Hal ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pembentukan badan hukum perusahaan media, pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran pemerintah, hingga pengelolaan keuangan internal.

SMSI Siap Berkolaborasi dengan KPK

Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut positif inisiatif KPK. Ia memaparkan tantangan yang dihadapi industri pers saat ini, terutama terkait persaingan dengan media sosial dan platform digital asing.

SMSI, dengan lebih dari 2700 anggota perusahaan media siber, berkomitmen untuk bersinergi dengan KPK dalam mencegah korupsi. Organisasi ini siap berpartisipasi aktif dalam program edukasi antikorupsi bagi anggotanya di seluruh Indonesia.

  • SMSI akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan workshop, seminar, dan pelatihan antikorupsi.
  • SMSI juga akan turut memantau pelaksanaan program-program usaha pers yang didanai pemerintah.
  • Kerja sama ini mencakup berbagai program, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Hari Pers Nasional (HPN), dan lainnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas insan pers dalam mencegah dan melawan korupsi.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai komitmen kuat kedua belah pihak untuk menjalin sinergi dalam menciptakan ekosistem media yang bersih dan berintegritas. Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Semoga kolaborasi ini menjadi model kerja sama yang baik antara lembaga pemerintah dan organisasi profesi dalam memerangi korupsi. Ke depannya, perlu ada evaluasi dan monitoring berkelanjutan untuk memastikan efektivitas kerja sama ini.

Also Read

Tags

Leave a Comment