Dugaan pemotongan dana BBM dan honor jaga di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, masih menjadi sorotan. Kasus yang mencuat sejak awal April 2025 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah masuk radar penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Meskipun Plt Kepala Dishub, Samsul Feri, membantah tudingan tersebut dan menyebutnya fitnah, sejumlah pegawai mengaku dirugikan dan siap menjadi saksi. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas, bukan hanya diselesaikan secara internal.
Modus ‘Dana Saving’ dan Tuntutan Keadilan
Informasi yang beredar menyebutkan pemotongan dana dilakukan secara sistematis dengan alasan “dana saving”. Pemotongan ini menyasar biaya BBM dan honor jaga pegawai.
Seorang narasumber internal membenarkan adanya pemotongan tersebut. Para pegawai yang merasa dirugikan telah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota Prabumulih, Ir. H. Arlan, dan menuntut proses hukum yang transparan dan adil.
Mereka siap memberikan kesaksian kepada Kejari maupun Wali Kota. Keadilan dan transparansi menjadi tuntutan utama para pegawai yang dirugikan.
Oknum Pejabat Diduga Terlibat, Siap Kembalikan Dana?
Sumber lain menyebutkan oknum pejabat yang diduga terlibat merasa tertekan. Ada informasi bahwa oknum tersebut bersedia mengembalikan dana yang telah dipotong.
Namun, bagi para pegawai, pengembalian dana saja tidak cukup. Mereka menuntut pencopotan oknum pejabat tersebut dari jabatannya dan proses hukum yang tegas.
Kejari Prabumulih telah menerima laporan dan menyatakan tengah mengumpulkan data. Proses penyelidikan masih berjalan dan diharapkan akan segera memberikan titik terang.
Kejari Prabumulih: Penyelidikan Masih Tahap Awal
Media massa telah berupaya mengkonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kejari Prabumulih, termasuk melalui Forum Jurnalis Adhyaksa. Pertanyaan mengenai progres penyelidikan, status P21, saksi dan tersangka, bukti yang dikumpulkan, mekanisme penyidikan, langkah selanjutnya, dan jaminan transparansi diajukan.
Namun, Kejari Prabumulih hanya memberikan jawaban singkat. Staf Pidusa Kejari Prabumulih, Fei Odit, menjelaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, termasuk pemeriksaan data dari BPK.
Pihak Kejari belum memberikan respons terkait identitas pelapor dalam kasus ini. Informasi mengenai siapa yang telah diperiksa pun masih belum diungkap secara detail.
Proses pengumpulan bukti dan keterangan masih terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejari Prabumulih menjelaskan bahwa proses pemeriksaan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung. Ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi lamanya proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait akuntabilitas lembaga publik dan perlindungan hak-hak pegawai. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum menjadi hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Kejelasan informasi dan proses hukum yang transparan sangat penting untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada penanganan kasus ini.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.





